Tampilkan postingan dengan label Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Anak. Tampilkan semua postingan

Merawat dan Mendidik Anak Secara Islami

Tahukah bunda kalau putra-putri kita telah akil baligh? Untuk anak perempuan tandanya lebih mudah dikenali, karena biasanya anak akan memberitahu ibu atau keluarga terdekatnya pada saat pertama kali mendapat haid. Lalu bagaimana dengan anak laki-laki, tahukah bunda kapan putra kita melewati malam yang menjadi pertanda ia telah menjadi laki-laki dewasa seutuhnya. Berapa banyak orangtua yang mengetahui anak laki-lakinya telah mengalami mimpi basah untuk pertama kalinya?

Terkait hal ini, Imam Syafii pernah memberikan contoh yang layak kita teladani. Imam Syafii mengawal betul pertumbuhan anaknya. Untuk anak lelakinya, ketika diperkirakan memasuki usia baligh, seusai qiyamul lail beliau selalu menyempatkan diri untuk memeriksa pakaian dalam anaknya. Adakah pakaian dalam itu basah oleh mimpi yang menjadi pertanda peralihan usia?

Dan ketika suatu hari beliau mendapati anaknya telah melalui fase tersebut, sang imam memiliki cara khusus untuk menyambutnya. Beliau mengundang seluruh tetangga dan di depan mereka Imam Syafii mempersaksikan dan meminta anaknya untuk bersyahadat ulang. Pada hadirin beliau berpesan, jika mereka melihat anaknya berbuat salah, untuk segera menegurnya.

Teladan yang diberikan oleh Imam Syafii dalam mempersiapkan dan memperlakukan anak lelakinya menginspirasi saya yang kebetulan diamanahi 3 anak yang semuanya laki-laki. Dua remaja saya pada saat kelas 6 SD sudah saya beritahu mengenai tanda-tanda akil baligh, hal ini saya maksudkan agar pengalaman “mimpi basah” pertama mereka dishare kepada saya, atau ayahnya.

Nah ketika disuatu subuh saat si sulung kelas 2 SMP, dengan malu-malu ia menemui saya. Sayapun segera paham dan menyuruhnya mandi besar (mandi janabah) seperti yang sudah saja ajarkan sebelumnya. Setelah sholat subuh ayahnya bicara pada si sulung. Bahwa kini ia telah menjadi remaja dan beranjak dewasa. Mulai saat itu ia telah mempunyai buku amalannya sendiri dan semua perbuatannya sudah mulai direkam dan akan ditayangkan serta dimintai pertanggungan jawab kelak dikemudian hari.

Pada masa akil baligh ini putra dan putri kita selain mengalami perubahan fisik juga mengalami perubahan secara mental, spiritual, sosial, budaya dan lingkungan, sehingga memungkinkan munculnya masalah. Oleh karena itu pada fase ini sebagai orang tua kita sebaiknya memposisikan diri sebagai sahabat dan memberi contoh atau teladan yang baik. Biarkan ia memiliki ruang agar tidak merasa dikekang tatapi tetap dalam pantauan orangtua. Pengawasan tetap bisa dilakukan tanpa bersikap otoriter dan tentu saja selalu berdoa untuk kebaikan dan keselamatan putra dan putri kita.

Setiap orangtua mungkin sudah memiliki konsep untuk mendidik putra-putrinya, karena orangtualah yang mengenal keunikan masing-masing anak. Namun tidak ada salahnya kita juga mengenal bagaimana pendidikan di jaman Rasulullah dan para sahabat dalam menata langkah untuk anak-anaknya.

1. Rasulullah Saw mensunnahkan agar para orangtua mengajarkan anaknya untuk mengendarai kuda, berenang dan belajar memanah. Tidak saja dalam arti harifiah, tetapi beberapa pakar menerjemahkan mengendarai kuda adalah mengajarkan anak tentang skill of life, berenang adalah pelajaran tentang survival of live dan memanah adalah mengajarkan anak untuk menentukan target dalam hidupnya. Dan secara harfiah semua kegiatan tersebut adalah berolahraga untuk melatih agar anak tumbuh dengan fisik yang kuat.

2. Parenting ala Ali bin Abi Thalib Ra dilalui dalam 3 tahap, yaitu 7 tahun pertama anak diperlakukan bak putra mahkota, dilayani tapi bukan berarti menuruti semua kemauan anak. 7 tahun kedua, anak diperlakukan sebagai pelayan, diajarkan kemandirian, melayani diri sendiri dan membantu orang lain, melatih kedisiplinan dan belajar bertanggung jawab. Fase terakhir perlakukan anak sebagai orang kepercayaan dan sahabat. Beliau juga berpesan pada orangtua agar mengajari anaknya syair dan sastra, karena syair dan sastra akan membuat anak tumbuh dengan akal yang kuat dan hati yang lembut.

10.46 | 0 komentar | Read More

Anak Kecil yang Menasehati sang Khalifah

Peristiwa tersebut terjadi di suasana berdatangannya rombongan muslimin mewakili wilayah-wilayah Islam. Suasana yang resmi. Di hadapan Amirul Mukminin baru, Umar bin Abdul Aziz. Bukan sekadar seorang Khalifah. Tetapi semua orang tahu bahwa Umar bin Abdul Aziz juga seorang ulama besar. Tentu majlis tersebut, majlis yang dihadiri oleh banyak orang besar di kekhilafahan. Saat suasana seperti itulah, sang anak maju untuk bicara. Di hadapan semua. Dalam suasana resmi negara. Umar bin Abdul Aziz mencegah: Sebentar nak, yang hendaknya bicara adalah orang yang lebih tua dari kamu.

Cerita Motivasi - Anak Ajaib

Anak kecil itu berkata: Sebentar wahai Amirul Mukminin, seseorang itu tergantung dua hal kecil (pada fisiknya); hatinya dan lisannya. Jika Allah memberikan kepada hamba lisan yang mampu bicara dengan baik dan hati yang menjaga maka sungguh ia berhak untuk bicara. Wahai Amirul Mukminin, jika yang boleh maju adalah orang yang lebih tua, maka di umat ini ada orang yang lebih tua dari dirimu (lebih berhak menduduki posisimu).

Umar bin Abdul Aziz pun berkata: Nasehatilah kami, nak dan persingkat!

Anak kecil itu berkata: Ya, wahai Amirul Mukminin. Sebagian orang tertipu dengan kemurahan Allah, panjangnya angan-angan mereka dan sanjungan orang kepada mereka, maka kaki mereka pun terpeleset dan jatuh ke dalam Neraka. Maka janganlah Anda terlena oleh kemurahan Allah, panjangnya angan-angan dan sanjungan orang kepada Anda yang akan menyebabkan kaki Anda terpeleset dan merugikan umat.

Semoga Allah tidak menjadikanmu termasuk seperti mereka dan menyatukanmu bersama orang-orang sholeh dari umat ini.

Kemudian anak itu diam.

Umar bin Abdul Aziz bertanya: Berapa umur anak ini?

Dijawab: 11 tahun

Umar bin Abdul Aziz bertanya tentang anak ini dan ternyata dia adalah anak dari Husain bin Ali radhiallahu anhum....

Umar bin Abdul Aziz pun memujinya dan mendoakannya.

Saat Umar bin Abdul Aziz meragukan usianya yang masih sangat muda, dia mampu ‘menohok’ sang khalifah dengan kalimat yang sopan tetapi dalam. Bahwa kalau usia yang menentukan, tentu di wilayah Islam ini ada orang yang lebih tua dari khalifah yang lebih berhak duduk sebagai khalifah. Kalimat yang tepat dan seketika. Tak surut oleh kalimat orang besar dan di hadapan banyak orang. Tenang dan cerdas. Logis dan tepat.

Kita juga harus belajar dari Umar bin Abdul Aziz. Yang meminta seorang anak kecil hebat untuk memberikan nasehat di forum resmi negara. Ternyata benar kata anak kecil itu, usia bukanlah yang menentukan. Dan akhirnya, kita paham siapa anak kecil tersebut. Hadzasy syiblu min dzakal asad (anak singa kecil ini lahir dari singa besar itu). Tidak ada isitilah kata ia sok tenar, sok ngetop, asalkan untaian kalimahnya mengingatkan kepada Allah, para Shalihin terdahulu generasi terbaik Islam, senantiasa memperhatikan, dan merenungkan. Tidak ada lagi egoisme bila kebenaran yang berasal dari Allah SWT, saat ayat dan hadist disampaikan dan inilah kunci solusi keselamatan dunia dan akherat. Tidak lagi dilihat siapa yang menyampaikan karena ia takut Allah SWT. Sekarang terbalik asal seseorang berharta, menguntungkan, maka ia akan didengarkan dan diangkat-angkat berlebihan pada akhirnya saat ada masa kejatuhannya ia dicampakkan begitu saja.



12.49 | 0 komentar | Read More

Menjawab Pertanyaan Anak yang Sulit Dijawab (Dengan konsep Islami)

Aisyah, anakku yang berusia 7 tahun mengalihkan pandangannya pada jadwal pertandingan sepakbola di sebuah Koran. Tapi tiba-tiba saja ia bertanya,

"Bu, siapa sih Marilyn Monroe itu?"

"Oooh... itu bintang film Amerika yang terkenal," jawabku sekenanya.

Aku mengira jawaban itu sudah cukup untuk pertanyaan Aisyah. Tapi ternyata tidak. Ia melanjutkan jawabanku itu dengan pertanyaan lain yang membuatku cukup repot menjawabnya.

"Kalau bom seks itu maksudnya apa?" begitu tanya Aisyah.

Terus terang aku terkejut dengan pertanyaan itu. Aku diam sejenak, lalu mengatakan,

"Itu wanita yang memamerkan kecantikannya. Mereka mengira dengan begitu akan bisa terkenal, disanjung, dan mendapatkan uang dengan cepat," kataku hati-hati.

"Wahh... pasti para ratu kecantikan itu cantik sekali wajahnya ya Bu" katanya polos.

"Ya... katanya sih memang begitu," kataku apa adanya.


Lagi-lagi kukira dialog kami akan selesai di sini, tapi ternyata tidak. Aisyah, putriku yang baru duduk di kelas 2 SD itu memang kritis. Ia pun melontarkan pertanyaan lagi yang menjadikanku lebih serius menanggapi pertanyaannya.

Marilyn Monroe
Marilyn Monroe
"Kok ibu bilangnya pakai "katanya', memangnya Marilyn Monroe 
sekarang sudah tua atau sudah tidak cantik lagi?"

"Bukan begitu, dia sekarang sudah meninggal... bunuh diri..."

begitu jawabku. 


Kupikir aku memang harus bisa menjelaskan masalah ini dengan baik kepada putriku.

Setelah perkataanku itu, Aisyah meletakkan koran yang ada di

tangannya dan mendekatiku sambil mengatakan, "Kenapa bu? Kan tadi ibu bilang ia orangnya cantik, kaya, terkenal. Kenapa dia bunuh diri?"

Aku mencoba menenangkan diri dan menjawab pertanyaannya perlahan. "Yah, ia memang cantik, terkenal dan kaya. Tapi itu semua sama sekali tidak membuatnya bahagia," kataku sambil menarik nafas. 


Kali ini aku sudah menduga kalau jawabanku itu akan memancing pertanyaannya lagi. Justru sekarang aku yang ingin agar dia kritis terhadap jawabanku tadi. Aku pun bersiap mendengarkan pertanyaan berikutnya.

"Bagaimana mungkin bu, orang cantik, terkenal, kaya, tapi tidak bahagia?" katanya. Pertanyaan itu yang memang kutunggu.

Aku menjawab, "Ya, karena hatinya kelaparan dan mentalnya kering."

"Apa bu, hatinya kelaparan? Maksudnya bagaimana sih?"

Tanyanya makin penasaran.

Aku terdiam sejenak, berfikir untuk bisa menjelaskan masalah ini dengan tepat.

"Puteriku, manusia itu seperti yang diajarkan oleh agama kita terdiri dari tubuh, pikiran dan hati. Agar seseorang bisa hidup seimbang, bahagia, dan sehat, maka semuanya itu harus diberi makanan. 


Makanan tubuh kita itu adalah nasi, buah atau minuman. Pikiran kita makanannya adalah ilmu pengetahuan seperti yang engkau pelajari di sekolah. Sedangkan hati,makanannya adalah iman kepada Allah. Iman kepada adanya Allah, iman dengan takdir-Nya, kasih sayang-Nya, kekuasaan-Nya dan iman kepada hari akhirat. Sepanjang apapun seseorang hidup, pasti akhirnya akan kembali kepada Allah swt. Kita akan berhadapan dengan Allah dan mempertanggung jawabkan segala perbuatan kita di hadapan Allah... 


Saat itu, balasan yang kita terima hanya satu dari dua, surga atau neraka. Dan Allah tak mungkin tidak adil terhadap hamba-Nya

..."

Anakku tampak serius sekali memperhatikan uraian tadi. Ia pun terdiam, sepertinya berpikir. "Apakah Marilyn Monroe tidak mengetahui hal itu sehingga ia bunuh diri?" katanya.

"Tidak tahu juga ya. Tapi umumnya orang yang bunuh diri itu adalah karena putus asa dan kekecewaan yang sangat berat.

Putus asa seperti itu tidak dialami oleh seorang yang beriman. Dalam surat Yusuf Allah swt berfirman, "Tidaklah orang yang putus asa kepada rahmat Allah itu kecuali orang-orang yang kafir..." Meskipun ia mengalami kesulitan, penderitaan dan berbagai kesusahan, tapi orang beriman tetap percaya pada kasih sayang Allah swt. Ia bisa melakukan sholat, berdo'a, berdzikir, membaca al-Qur`an yang menjadikan hatinya terang dan jiwanya segar kembali. Karena itulah orang-orang beriman saja yang bisa hidup bahagia ...." (na)


***
17.53 | 0 komentar | Read More

Status Anak Hasil Zina dan Pernikahan Ibunya oleh pria yang Menghamilinya

Status Anak Zina dan Pernikahan Wanita Hamil oleh pria yang Menghamilinya
(Dikutip dari website PP AL-KHOIROT)


Jika ada kasus seperti ini: A (pria) dan B (perempuan) menikah dalam keadaan B hamil duluan (A adalah ayah biologis dari anak yg dikandung). Kemudian lahirlah C (laki-laki).


Setelah B melahirkan, A dan B tdk mengulang pernikahan lagi. Beberapa tahun kemudian, lahirlah D (perempuan),A juga merupakan ayah kandung D.

Setelah belasan tahun kemudian A dan B bercerai.


Yang jadi pertanyaan adalah, apakah A boleh menjadi wali nikah bagi D?
Jika tidak, siapakah yg boleh menjadi wali nikah bagi D agar pernikahan D menjadi sah sesuai syariat Agama Islam?

(pertanyataan dari JR diajukan melalui email: alkhoirot@gmail.com)

JAWABAN DEWAN ASATIDZ PP AL-KHOIROT

Pendapat ulama ahli fiqh mengenai status Pernikahan Pasangan suami istri yang hamil duluan sebelum menikah

A. Pendapat yang membolehkan/mengesahkan pernikahan semacam itu

Kompilasi Hukum Islam(KHI), Bab VIII Kawin Hamil sama dengan persoalan menikahkan wanita hamil. Pasal 53 dari BAB tersebut berisi tiga(3) ayat , yaitu :

1. Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dinikahkan dengan pria yang menghamilinya.
2. Perkawinan dengan wanita hamil yang disebut pada ayat(1) dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dulu kelahiran anaknya.
3. Dengan dilangsungkan perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir.

Keputuasan KHI di atas diperkuat oleh pendapat mayoritas ahli fiqh (jumhur) yang membolehkan menikahi wanita yang dihamilinya. Juga diperkuat oleh beberapa hadits sbb:

i. Dari Aisyah ra berkata, "Rasulullah SAW pernah ditanya tentang seseorang yang berzina dengan seorang wanita dan berniat untuk menikahinya, lalu beliau bersabda, "Awalnya perbuatan kotor dan akhirnya nikah. Sesuatu yang haram tidak bisa mengharamkan yang halal." (HR Tabarany dan Daruquthuny).

ii: Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, "Isteriku ini seorang yang suka berzina." Beliau menjawab, "Ceraikan dia!." "Tapi aku takut memberatkan diriku." "Kalau begitu mut'ahilah dia." (HR Abu Daud dan An-Nasa'i)

iii: Dimasa lalu seorang bertanya kepada Ibnu Abbas ra, "Aku melakukan zina dengan seorang wanita, lalu aku diberikan rizki Allah dengan bertaubat. Setelah itu aku ingin menikahinya, namun orang-orang berkata (sambil menyitir ayat Allah), "Seorang pezina tidak menikah kecuali dengan pezina juga atau dengan musyrik'. Lalu Ibnu Abbas berkata, "Ayat itu bukan untuk kasus itu. Nikahilah dia, bila ada dosa maka aku yang menanggungnya." (HR Ibnu Hibban dan Abu Hatim)

iv: Ibnu Umar ditanya tentang seorang laki-laki yang berzina dengan seorang wanita, bolehkan setelah itu menikahinya? Ibnu Umar menjawab, "Ya, bila keduanya bertaubat dan memperbaiki diri."

Kalangan Sahabat Nabi yang membolehkan nikah dalam kasus ini antara lain: Abu Bakar, Umar, Ibnu Abbas

status anak, menurut sebagian ulama, jika anak ini lahir 6 bulan setelah akad nikah, maka si anak secara otomatis sah dinasabkan pada ayahnya tanpa harus ada ikrar tersendiri.

Namun jika si jabang bayi lahir sebelum bulan keenam setelah pernikahan, maka ayahnya dipandang perlu untuk melakukan ikrar, yaitu menyatakan secara tegas bahwa si anak memang benar-benar dari darah dagingnya.

Kesimpulan: 
Hukum pernikahan A dan B sah dan tidak perlu diulang. Dan status C (anak yang dikandung sebelum menikah) juga sah menjadi anak kandung A baik secara biologis dan syariah jika anak ini lahir 6 bulan setelah akad nikah. Jadi, seandainya C adalah perempuan, maka A boleh menjadi wali dari pernikahan C. Namun jika si jabang bayi C lahir sebelum bulan keenam setelah pernikahan, maka ayahnya dipandang perlu untuk melakukan ikrar, yaitu menyatakan secara tegas bahwa si anak memang benar-benar dari darah dagingnya. 
A juga boleh menjadi wali dari D (anak kedua) karena berasal dari pernikahan yang sah dengan B.

B. Pendapat yang mengharamkan pernikahan semacam itu

Aisyah, Ali bin Abi Thalib, Al-Barra' dan Ibnu Mas'ud termasuk di antara Sahabat yang mengharamkan pria menikahi wanita yang dizinainya. Dan karena itu, mereka tidak menganggap sah pernikahan semacam ini.


17.01 | 0 komentar | Read More