Waktu Terbaik Mengeluarkan Zakat Mall dan Pembagiannya



Setelah kemarin saya postingkan tentang "ZAKAT DALAM KONTEKS AGAMA DAN KEPEDULIAN SOSIAL" dan juga "Hukum Zakat Fitrah untuk Janin dalam Kandungan", Beberapa waktu lalu ada yang menanyakan tentang perbandingan pemberian zakat dalam islam, yaitu antara zakat fitrah dan zakat mal. Berikut ini saya cuplikkan sebuah tanya jawab yang bisa kamu gunakan untuk menjawab pertanyaan seputar zakat.

Tanya:
Assalamu'alaikum. Sebenarnya zakat mal apa memang hanya afdal dikeluarkan saat Ramadan seperti pada umumnya atau kapan saja? Lalu Apakah zakat mal pembagiannya sama dengan zakat fitrah ? Mohon Penjelasan

(asmuddin)

Jawab:
Mengeluarkan zakat mal bisa kapan saja, asal penghitungannya satu tahun Hijriah. Yang lebih mudah ya di bulan Puasa/Ramadan. Apalagi pahala bersedekah, termasuk mengeluarkan zakat, pada bulan itu lebih besar dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.

Baik zakat mal maupun zakat fitrah didistribusikan kepada delapan kategori yaitu: (1) fakir, (2) miskin, (3) amil, (4) muallaf, (5) hamba sahaya, (6) orang yang berutang demi memperjuangkan agama (gharimin), (7) fi sabilillah, (8) ibnu sabil. Wallahu a’lam.

(Muhammad Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi Al Qur'an).





Artikel terkait :

0 komentar:

Posting Komentar